Kenapa Indonesia Menganut Sistem Setir Kanan?
28 Februari 2026mleyott

Kenapa Indonesia Menganut Sistem Setir Kanan?

Alasan indonesia mengadopsi sistem setir kanan adalah aturan yang di pengaruhi oleh inggris.


Sistem stir kanan dan lajur kiri adalah sistem yang digunakan Indonesia saat ini. Sistem ini berbeda dengan negara seperti Amerika Serikat dan sebagian besar negara di Eropa yang menggunakan sistem setir kiri dan lajur kanan. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan dasar mengapa sebagian negara memilih sistem tersebut.

Saat ini, sekitar 35% negara di dunia menggunakan sistem setir kanan, termasuk Indonesia, sedangkan sekitar 65% lainnya menggunakan sistem setir kiri. Di kawasan ASEAN, tidak semua negara menggunakan sistem setir kanan.

Contoh negara ASEAN yang menggunakan setir kanan dan lajur kiri:

  1. Indonesia

  2. Singapura

  3. Malaysia

  4. Brunei Darussalam

  5. Thailand

Sedangkan yang menggunakan sistem setir kiri dan lajur kanan:

  1. Kamboja

  2. Myanmar

  3. Laos

  4. Vietnam

  5. Filipina

Sejarah Indonesia
Indonesia telah menganut sistem ini sejak masa kolonial. Pada periode tersebut, Belanda merupakan negara yang paling lama menjajah Indonesia. Meskipun Belanda sendiri menggunakan sistem setir kiri dan lajur kanan, sistem tersebut tidak diterapkan di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh sistem yang berkembang di Inggris, yang secara historis terbiasa berkendara di sisi kiri jalan, termasuk tradisi menggunakan pedang dengan tangan kanan saat berkuda. Pengaruh ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di beberapa wilayah Asia Tenggara lainnya.

Pada masa awal perkembangan otomotif, banyak kendaraan besar yang masuk ke Indonesia berasal dari Jepang. Kendaraan produksi Jepang dinilai sesuai dengan kondisi lalu lintas Indonesia serta relatif lebih terjangkau, sehingga impor kendaraan dari Jepang meningkat.

Hingga saat ini, Indonesia tetap menggunakan sistem setir kanan dan lajur kiri karena telah menjadi kebiasaan masyarakat dan diadopsi dalam regulasi nasional sejak masa kemerdekaan.

Warga Indonesia pada dasarnya diperbolehkan memiliki kendaraan dengan setir kiri, namun penggunaannya terbatas pada kondisi tertentu, seperti untuk keperluan kedutaan atau koleksi pribadi. Pembatasan ini bertujuan menjaga keamanan dan keteraturan lalu lintas.

Bagaimana Jika Sistem Diubah?
Perubahan sistem lalu lintas bukanlah hal yang sederhana. Negara harus menyesuaikan desain jalan, rambu lalu lintas, serta sistem kendaraan secara menyeluruh agar sesuai dengan sistem baru. Proses tersebut memerlukan biaya besar dan waktu adaptasi yang panjang.

Dalam praktiknya, negara yang menggunakan sistem setir kanan dan lajur kiri cenderung menempatkan infrastruktur pendukung seperti halte atau akses bangunan komersial menyesuaikan dengan arah lalu lintas. Penyesuaian ini bertujuan meningkatkan keselamatan serta memperluas bidang pandang pengemudi terhadap kondisi jalan di depan.

Dagen H


Istilah Dagen H merujuk pada peristiwa perubahan sistem lalu lintas di Swedia. Sebelum 3 September 1967, Swedia menggunakan lajur kiri, kemudian beralih ke lajur kanan pada tanggal tersebut.

Salah satu latar belakang perubahan ini adalah banyaknya kendaraan dari negara tetangga yang menggunakan lajur kanan, seperti Finlandia dan Norwegia. Perbedaan sistem tersebut dinilai berkontribusi terhadap peningkatan risiko kecelakaan karena pengemudi harus beradaptasi saat melintasi perbatasan.

Selain itu, sekitar 90% kendaraan di Swedia saat itu menggunakan kemudi kiri. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya risiko tabrakan frontal di jalan dua jalur sempit serta kesulitan saat mendahului kendaraan lain. Bus kota termasuk sedikit kendaraan yang menggunakan kemudi kanan (RHD).

Sebelum perubahan diberlakukan, referendum diadakan pada tahun 1955 dan 83% suara menolak perubahan ke lajur kanan. Namun demikian, parlemen Swedia (Riksdag) menyetujui kebijakan tersebut pada 10 Mei 1963.

Komisi Swedia untuk Pengenalan Mengemudi di Sebelah Kanan (Statens Högertrafikkommission/HTK) dibentuk untuk mengawasi proses transisi. Komisi ini melaksanakan program edukasi selama empat tahun dengan melibatkan berbagai pendekatan psikologis dan sosial.

Pemerintah juga menjalankan kampanye nasional berskala besar, termasuk iklan, penandaan jalan, serta distribusi materi pengingat seperti sarung tangan dan stiker. Logo Dagen H dicantumkan pada berbagai media, termasuk kemasan produk sehari-hari.

Menjelang hari pelaksanaan, rambu tambahan dipasang dan ditutup dengan plastik hitam yang kemudian dibuka pada hari perubahan. Marka jalan dicat ulang, dan sekitar 350.000 rambu lalu lintas diganti, termasuk sekitar 20.000 rambu di Stockholm.

Setelah perubahan diberlakukan, tercatat adanya penurunan angka kecelakaan dalam periode awal pascatransisi, serta peningkatan adaptasi pengemudi terhadap sistem baru.